Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terungkap sudah peristiwa pemerkosaan serta pembunuhan yang menimpa AAP seorang siswi Madrasah Tsanawiyah di Jakarta.
Gadis berusia 12 tahun telihat terakhir kali berada di rumahnya yang beralamat di Kelurahan Bandungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta Pusat,Kamis (22/10/2015) siang.
Setelah itu, keberadaan gadis malang tersebut tidak pernah terlihat lagi tetangganya. Sementara ibunda korban baru mulai meributkan anaknya tidak pulang, Jumat (23/10/2015) dan Sabtu (24/10/2015).
Disaat ibunda korban mencari keberadaan anaknya, Polres Bogor mendapat laporan bila ditemukan sesosok mayat di areal lahan Perhutani RPH petak 17.a, Desa Pangaur, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor, Jumat (23/10/2015).
Kemudian mayat tersebut dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, jakarta Timur.
Mendapatkan informasi ada penemuan mayat yang sama dengan usia anaknya, sang ibu bersama kakak korban mendatangi Rumah Sakit RS Polri Kramat Djati, Senin (26/11/2015).
Ternyata memang betul, sesosok mayat yang ditemukan di Jasinga, Bogor merupakan AAP.
Hal tersebut diyakini keluarga korban dengan mengenali kawat gigi yang dikenakan korban.
Semakin yakin, setelah dilakukan tes DNA dan dinyatakan cocok antara DNA korban dengan orangtuanya.
Memang saat ditemukan keadaan jasad AAP cukup memprihatinkan karena di kepalanya penuh luka serta banyak darah yang sudah mengering.
Saat ditemukan pun korban hanya mengenakan rok SMP warna biru yang tersingkap dan bra putih serta mengenakan celana short pent biru.
Diyakini AAP menjadi korban pembunuhan, Polda Metro Jaya pun bekerja sama dengan Polres Bogor untuk melacak pelakunya.
Hanya butuh waktu sekitar satu bulan polisi berhasil meringkus pelakunya.
Dia lah Anwar alias Rizal alias RZ pelaku pembunuhan keji terhadap AAP. pelaku ditangkap di Pandeglang, Banten, Selasa (24/11/2015).
Dengan penangkapan Rizal terkuaklah cerita bagaimana gadis 12 tahun tersebut meninggal dunia.
Dari rekonstruksi sebanyak 25 adegan di lokasi kejadian terungkap bila Kamis (22/10/2015) siang pelaku membawa korban dari dekat tempat tinggalnya ke Jasinga Bogor dengan menggunakan sepeda motor.
Hingga akhirnya sampai lah pelaku bersama korban di areal lahan Perhutani RPH petak 17.a, Desa Pangaur, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor sekitar pukul 20.00 WIB.
Rizal kemudian mengajak AAP berhubungan badan, tetapi keinginan pelaku ditolak korban.
Pelaku lantas mengancam korban untuk meninggalkannya di hutan tersebut sendirian.
Setelah mengancam akan meninggalkan korban di tempat itu, pelaku mulai mengerayangi korban.
APP sempat mengatakan kepada pelaku sedang datang bulan. Namun, birahi pelaku tidak bisa dikendalikan sampai akhirnya pelaku dan korban berhubungan intim di pinggir jalan di sekitar hutan tersebut.
Usai terlampiaskan nafsunya, pelaku sempat mengatakan kepada korban supaya jangan membicarakan hubungan intim tersebut kepada ibu korban.
Saat itu AAP tidak bisa berjanji kepada pelaku "Lihat nanti saja," ucap korban seperti yang ditirukan pelaku.
Mendengar ucapan itu, pelaku panik, kemudian Rizal mengambil batu berukuran besar dan memukulkannya ke kepala korban.
Pelaku memukul korban sebanyak tiga kali. Pada pukulan kedua korban sempat terduduk di sebelah sepeda motor.
Untuk memastikan korban meninggal dunia, pelaku kembali memukul korban dengan batu di jidad, belakang kepala, dan muka.
Setelah korban meninggal dunia, pelaku menyeret korban sejauh 1 meter.
Untuk menghilangkan barang bukti, pelaku pun membakar baju korban.
Usai membunuh AAP, pelaku sempat merenung selama beberapa saat di tempat tersebut sampai akhirnya pergi meninggalkan tempat tersebut.
"Ini peristiwa pidana berlanjut. Penculikan, pencabulan anak, perkosaan, dan pembunuhan. Penyelidikan panjang dilakukan anggota siang dan malam," ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti usai melakukan proses rekonstruksi di lokasi kejadian.