Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aparat Polda Metro Jaya menjadwalkan membongkar makam Faalya Raafani Blegur, bayi berusia 13 bulan, yang diduga menjadi korban malpraktik di Rumah Sakit Awal Bros Bekasi.
Pembongkaran makam dilakukan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Belit Kampung Kranji, Kota Bekasi pada Jumat (27/11/2015).
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Mujiono, mengatakan pembongkaran makam dilakukan untuk mencari bukti-bukti baru terhadap dugaan malpraktik RS Awal Bros Bekasi.
“Kami sudah merencanakan, tetapi masih dengan berkoordinasi dari Labfor Mabes Polri dulu,” tutur Mujiono kepada wartawan, Jumat (27/11).
Dia menjelaskan tujuan pembongkaran makam dilakukan untuk menyelidiki penyebab kematian korban.
Menurut dia, penyidik perlu memeriksa secara ilmiah dan scientific, untuk mengetahui apa penyebab kematian korban.
Yenny Wiami Abbas, dokter di Rumah Sakit Awal Bros, Bekasi, dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
Dia diduga melakukan kelalaian yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia.
Ibrahim Blegur, ayah kandung korban bernama Falya Raafani (perempuan, 13 bulan), didampingi kuasa hukum M Ihsan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Kamis (12/11/2015).