Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dana sebesar Rp 5,36 triliun bakal dikucurkan Pemerintah Provinsi DKI untuk Penyertaan Modal Pemerintah (PMP) kepada delapan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Rencana itu dikritisi oleh Anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan DPRD DKI, William Yani.
Pria yang akrab disapa Yani ini menjelaskan pada prinsipnya pihak DPRD setuju dengan PMP tersebut. Tapi prosedurnya, harus dijalankan dengan baik.
"Kalau prosedur tidak dijalankan, maka dana jangan diturunkan," ujar Yani di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Jumat (27/11/2015).
Yani menuturkan harus ada analisa atau rencana bisnis dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tentang penggunaan dana tersebut.
Pemerintah Provinsi DKI, kata Yani, harus cermat dalam memberikan PMP kepada delapan BUMD DKI. Cermat menyangkut audit dana, kondisi keuangan BUMD terkait, serta pelibatan konsultan independen.
"Pihak DPRD harus mendapat audit dana selama 3 tahun terakhir, serta kondisi keuangan dari BUMD tersebut. Harus juga ada rekomendasi dari konsultan independen terhadap bisnis tersebut," ujar dia.
"Misalnya kita mengerjakan business plan itu, harus dianalisa dari konsultan independen. Kira-kira bagaimana, masuk akal tidak diberi dana tersebut?" kata Yani mencontohkan.
Bila tidak melalui prosedur tersebut akan menjadi masalah suatu saat nanti.
Delapan BUMD DKI yang mendapat PMP, yakni PT MRT Jakarta Rp 2,28 triliun, PT Jakarta Propertindo Rp 1,8 triliun, PD PAL Jaya Rp 370 miliar, PT Bank DKI Rp 1 triliun, PD Dharma Jaya Rp 50 miliar, PT Trans jakarta Rp 1 Triliun, PD Pasar Jaya Rp 450 miliar, PT Pembangunan Jaya Ancol Rp 300 miliar.