"Kata KUA-nya, Mbak Nova benar-benar tidak tahu apa yang terjadi?" tanya petugas KUA seperti dikutip Noriyu.
Noriyu memastikan pihak KUA tidak tahu apa yang dimaksud, karena baru kembali dari Amerika Serikat usai riset enam bulan di sana untuk menata rumah tangganya.
"KUA mengatakan bahwa kenapa Mba Nova bisa tidak tahu sudah terjadi permintaan dari suami anda bahwa pernikahan ini mau dibatalkan," beber dia.
Air matanya ambyar mendengar kabar tersebut dan Noriyu lupa adanya proses hukum, padahal saat ijab kabul ada saksi dari kedua keluarga mempelai.
"Saya baru sadar. Kenapa ya pak batal? Ada 100 orang saksi kemudian ada saksi resmi dua orang dari keluarga dia dan keluarga saya."
"Ada wali, bagaimana caranya bisa mengatakan batal. Ini saya menceritakan karena saya belum ada bukti," imbuh dia.
Soepriyatno mendengar kabar tersebut lalu bertanya mengenai keributan yang terjadi di dalam pernikahan itu karena . selama ini Noriyu belum memiliki buku nikah.
Soepriyatno lalu menawarkan diri untuk mengambil buku nikah itu di KUA.
"Reaksi pertama dari KUA, oh ini mau pembatalan nikah ya? Kok pembatalan nikah lagi sih. Saya mau ambil buku nikahnya lagi."
"Ada saksi 100, semua MC-nya bingung kita menyaksikan ramai-ramai resmi. Oh enggak-enggak adik saya mau ambil buku nikahnya. Kakak saya memaksakan," ungkap dia.
Ketika ditanyakan mengenai adanya kekerasan fisik dalam rumah tangga, Noriyu enggan menjelaskan secara detil.
Ia malah mengatakan adanya persoalan hak mendasar.
"Bukan cekcok. Jadi artinya untuk mendapat hak mendasar harus bolak balik. Mungkin perempuan lain tidak kuat."
"Tapi saya toleransi toleransi terus. Prosesnya terjadi akumulasi perasaan yang bergolak," kata Noriyu.