Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eri Komar Sinaga
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan akan menyerahkan laporan hasil audit investigasi pengadaan lahan RS Sumber Waras kepada Komisi Pemberantaasan Korupsi Senin (7/12/2015) hari ini.
Penyerahan laporan hasil audit tersebut dijadwalkan diserahkan pukul 10.00 WIB.
Hasil audit tersebut diprediksi akan menentukan nasib pembelian lahan tersebut apakah masuk dalam dugaan tindak pidana korupsi atau bukan. Gubernur DKI Basuki T Purnama alias Ahok sendiri telah bersuara lantang terkait audit tersebut. Ahok mengaku akan melawan KPK jika dirinya ditetapkan sebagai tersangka.
Bekas bupati Belitung Timur itu mengaku pemeriksaan BPK terhadap dirinya berlangsung tendensius.
"Kalau KPK sampai menersangkakan saya dengan alasan tidak jelas, berarti takdir saya juga melawan oknum KPK. Top banget, republik ini saya lawan semua," kata Basuki di Balai Kota, Selasa (24/11/2015).
Sekadar informasi, temuan BPK pembelian lahan rumah sakit Sumber Waras merugikan negara Rp 191 miliar. Berdasarkan kronologi yang dibuat oleh BPK, masalah bermula ketika pada 6 Juni 2014, Plt Gubernur yang saat itu dijabat oleh Ahok berminat membeli sebagian lahan seluas 3,6 hektar milik RS Sumber Waras untuk dijadikan rumah sakit jantung dan kanker.
Pembelian lahan dilakukan karena menurut Ahok kala itu, keberadaan rumah sakit untuk pasien sakit jantung dan kanker sangat diperlukan karena kondisi pasien rumah sakit yang ada kian membeludak.
Di sisi lain, hal ini juga dilakukan karena sebelumnya lahan tersebut akan dibeli oleh PT Ciputra Karya Utama dan diubah peruntukkan menjadi tempat komersil seperti mal.