TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Warga Kampung Kramat, RT 01/05, Kelurahan Limo, Kecamatan Limo, Depok, akhirnya memotong satu ekor kambing dan beberapa entok, sebagai ucapan syukur mereka, Jumat (11/12/2015).
Hal itu mereka lakukan setelah benar-benar memastikan bahwa Satpol PP Depok membongkar paksa tembok pagar yang mengisolasi permukiman mereka.
Menurut warga, mereka secara urunan telah menyiapkan satu ekor kambing dan beberapa entok untuk dipotong, menyambut pembongkaran Satpol PP Depok, atas tembok yang mengisolir permukiman warga itu.
"Sebagai ucapan syukur kami, karena tembok sudah dibongkar, maka kambing dan entok yang telah disiapkan, kami potong," kata Dodo Raliga, warga Kampung Kramat, Limo, Depok, Jumat (11/12/2015).
Menurut Dodo, warga sangat mengapresiasi karena akhirnya Satpol PP Depok menepati janjinya membongkar tembok setinggi 2 meter sepanjang 50 meter yang dibangun pengembang PT Megapolitan Developments sejak 10 September lalu hingga membuat warga terisolir selama 3 bulan ini.
"Kami lega, karena akhirnya bisa beraktifitas seperti bisa dan tak lagi terisolir," kata Dodo.
Hal senada dikatakan Syamsudin (70) warga lainnya. Jika selama ini mereka kesulitan membawa hasil bumi dan ternak mereka keluar permukiman, maka mulai saat ini hal itu tak terjadi lagi.
"Karenanya wajar kami mengucapkan syukur memotong kambing dan entok yang merupakan hasil ternak warga di sini," katanya.
Menurut Syamsudin pembongkaran tembok oleh Satpol PP Depok ini tak terlepas dari perjuangan warga yang menuntut hak hidupnya sebagai warga negara. "Namun kami mengapresiasi Satpol PP Depok yang akhirnya menepati janjinya," kata dia.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok akhirnya memenuhi janjinya membongkar paksa tembok beton setinggi 2 meter sepanjang 50 meter, yang menutup akses permukiman warga Kampung Kramat, Kelurahan Limo, Kecamatan Limo, Depok, Jumat (11/12/2015) siang.
Sebanyak 50 personil gabungan yang terdiri dari petugas Satpol PP, Kepolisian dan TNI membongkar tembok beton yang dibangun pengembang PT Megapolitan Developments itu.
Seluruh warga Kampung Kramat menyaksikan pembongkaran yang dilakukan Satpol PP Depok.
Kepala Satpol PP Depok, Nina Suzana, menuturkan pembongkaran tembok pagar yang dibangun pengembang PT Megapolitan Developments 10 September lalu itu, akhirnya benar-benar dilakukan pihaknya Jumat ini.
Menurutnya pembongkaran paksa dilakukan karena sampai batas waktu yang diberikan yakni Kamis (10/12/2015), pihak PT Megapolitan Developments tak juga membongkar sendiri bangunan tembok yang dibangunnya 3 bulan lalu itu.