TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Raka (21) kerap kali berkeliaran di Kota Tua, Tamansari, Jakarta Barat. Namun pemuda berusia 21 tahun ini bukan lah untuk berekreasi menikmati tempat wisata bersejarah tersebut.
Ia terbiasa beroperasi untuk mencuri. Raka mencari sasaran empuk guna melancarkan aksi busuknya itu.
Irfan (48) pada Minggu (13/12/2015) malam yang tengah menikmati liburan di Kota Tua pun menjadi korban Raka. Irfan merasa ada seseorang yang menggerayangi tas miliknya.
Ia pun terkejut saat memeriksa dompet miliknya hilang. Dompet tersebut ditaruhnya di dalam tas.
Irfan melaporkan pencopetan ini kepada pihak kepolisian. Polisi yang sedang berpatroli pun segera mencari pelaku.
Tim buru sergap (buser) Polsektro Tamansari, Jakarta Barat turut serta mengamankan pelaku. Berkat bekal ciri - ciri pelaku yang diberi tahu Irfan, Raka pun akhirnya tertangkap.
Usai mencuri dompet milik korbannya, Raka asyik menyantap cilok di sekitar lokasi kejadian. Ia sempat keselek lantaran terkejut dengan penangkapan yang dilakukan polisi terhadap dirinya.
"Kami mengamankan pelaku saat dia (Raka) sedang makan cilok. Kami geledah dan di dalam sakunya terdapat dompet milik korban," ujar Wakapolsek Tamansari, Kompol Muhammad Syafi'i kepada Warta Kota pada Senin (14/12/2015).
Syafi'i menambahkan dompet tersebut berisi KTP dan uang milik korban. Pelaku pun langsung digiring ke kantor polisi berikut barang bukti.
"Barang bukti dompet yang isinya KTP dan uang tunai Rp 419.000 punya korban juga kami amankan. Pelaku langsung dibawa dan dimintai keterangan lebih lanjut," ucapnya. (Andika Panduwinata)