TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPRD DKI mengatakan, bahwa anggota DPRD DKI mengeluhkan biaya perjalanan dinas yang didapat mereka hanya Rp 470 ribu per hari.
Rincian perjalanan dinas anggota DPRD DKI, yakni biaya makan siang-malam dan biaya transportasi lokal.
Bila sebelumnya Rp 470 ribu, nantinya biaya perjalanan dinas anggota DPRD DKI per hari Rp 1,780 juta.
"Jadi anggota dewan sama eselon II itu, Rp 1,780 juta. Kalau saya se-level Gubernur. Kan pimpinan saya. Paling besar nominalnya Rp 2,5 juta," ujar Mohamad Taufik seusai menemui Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (14/11/2015).
Menurutnya, biaya perjalanan dinas per hari Rp 470 ribu tidak akan pas untuk para anggota DPRD DKI yang setara eselon II.
"Kemarin kan Rp 470 ribu, kalau makan pakai lobster, lu mesti nombok, gitu loh kira-kira," katanya.
Ahok sendiri menyetujui usulan tersebut.
Menurut Taufik, Ahok salah duga.
Disangka Ahok, ujar Taufik, yang diminta DPRD adalah biaya per hari kerja berkisar Rp 2 juta.
"Makanya dia bilang enggak bisa dan enggak ada ketentuan," kata Politisi dari Partai Gerakan Indonesia Raya Ini.
Sebelumnya Ahok dengan tegas akan menolak usulan dewan, "Itu (kenaikan biaya perjalanan dinas), kita enggak mungkin kasih. Makanya saya enggak tahu, saya belum mendapat laporan," ujar Ahok.