Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sarana transportasi Metro mini mengalami sejumlah permasalahan.
Untuk mengatasi hal tersebut, maka diperlukan pembenahan.
Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Tito Karnavian, mengatakan perlu langkah komprehensif untuk menyelesaikan permasalahan transportasi publik.
"Metro mini sebaiknya dikelola badan hukum memiliki kewenangan pengelolaan penuh terhadap semua Metro mini. Jangan sampai di perorangan," tutur Tito di Mapolda Metro Jaya, Rabu (16/12/2015).
Apabila ada permasalahan seperti kecelakaan lalu lintas dan polusi dari pembuangan kendaraan bermotor, kata dia, tidak sepenuhnya Metro mini yang salah.
Ini merupakan salah satu penyebab.
Sebab, di lapangan masih ditemukan adanya problem, seperti uji KIR palsu dan penerbitan SIM oleh kepolisian tanpa melalui proses tes.
Seharusnya diperlukan ketegasan dari regulator disertai penegakan hukum.
"Problemnya standar kurang bagus. Pengawasan kendaraan juga tidak bisa maksimal," kata dia.
Oleh karena itu, dia menyarankan, uji kelayakan Metro mini harus tepat.
Artinya, setiap unit kendaraan diperiksa setiap beberapa bulan sekali. Dalam hal ini, pengawasan dilakukan secara rutin.
Disamping itu, tahapan rekrutmen sopir-sopir Metro mini dibuat sesuai standar.
Misalnya, tamat SMP atau SMA.
Lalu, ada tes psikologi sehingga tidak hanya tiba-tiba orang punya SIM.
Apabila perlu diterbitkan peraturan gubernur mengatur hal tersebut.
"Simnya tembakan malah jadi pengemudi Metro mini dibelakangnya ada puluhan nyawa yang bergantung kepada dia," ungkapnya.