News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Masih Berani Narik Becak di Jakarta? Ini Akibatnya

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pihak Kecamatan Penjaringan menertibkan sebanyak 81 Becak di Kawasan Kelurahan Pejagalan dan Kelurahan Penjaringan, Jakarta Utara, Minggu (20/12/2015).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Petugas penertiban Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Utara dan pihak Kecamatan Penjaringan menertibkan sebanyak 81 Becak di Kawasan Kelurahan Pejagalan dan Kelurahan Penjaringan, Jakarta Utara, Minggu (20/12/2015).

Tak hanya melanggar Peraturan Daerah (Perda) nomor 8 tentang ketertiban umum, keberadaan becak juga kerap menganggu arus lalu lintas.

Pantauan Warta Kota, terlihat sejumlah tukang becak ini kocar-kacir saat sejumlah petugas penertiban tiba dan berupaya mengangkut sepeda beroda tiga tersebut. Malahan, ada beberapa tukang becak yang sempat protes terkait adanya penertiban yang dilakukan sejumlah petugas.

"Gak bisa begini pak! Sosialisasinya mana! Jangan gitu dong! Kita makan apa!" teriak salah seorang tukang becak yang memaki-maki petugas.

Malahan, ada seorang wanita tak jadi naik ke salah satu becak yang akan ditertibkan. Malahan, wanita yang diketahui bernama Mayang (35) ini pun disuruh turun oleh petugas.

"Wah pak, saya kan mau pulang? Becaknya kenapa pak?" ucap Mayang kebingungan.

Mayang yang hendak ke Kawasan Teluk Gong ini pun tak menyangka, dibelakangnya sudah berkerumun sejumlah petugas berseragam cokelat yang hendak mengangkut becak yang berada di bibir jalan.

"Waduh? Becaknya ditertibin pak?" kata Mayang yang langsung turun dari becak.

"Maaf ya bu, becaknya mau diangkut dulu," sahut seorang petugas yang langsung mengangkut becak.

Saat diwawancarai, Mayang mengaku tak tahu apa kesalahan para tukang becak, yang becaknya ditertibkan petugas. Terpaksa, ia memilih tukang ojek untuk diantarkan ke kediamannya di Kawasan Teluk Gong.

"Saya habis dari rumah teman saya mas. Saya mana tahu ya ada penertiban beginian dan gak tahu salah mereka (tukang becak) apa. Saya kaget ujug-ujug ada Satpol PP suruh saya turun. Padahal baru banget naik. Terpaksa pakai ojek aja kalau begitu. Saya sih nurutin aja perintah itu petugas Satpol PP-nya. Tapi kasian juga mas tukang becaknya ya," katanya.

Tukang becak yang hendak mengantar Mayang ini pun kebingungan dan pasrah. Sutopo (40), warga di Pejagalan ini pun hanya dapat memohon ke petugas agar tidak diangkut.

"Pak jangan dong pak. Saya pulang deh gak narik. Beneran pak saya bawa pulang. Becaknya jangan diangkut pak," tuturnya.

Permohonan Sutopo hanya dianggap angin lalu oleh petugas. Becaknya yang berwarna biru merah itu pun diangkut ke bak truk milik Satpol PP.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini