Sedangkan tujuh kasus lainnya mengalami penurunan, seperti penganiayaan berat, pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor, judi, pemerasan dan ancaman, kenakalan remaja.
Sehingga dapat disimpulkan kasus tindak pidana untuk 11 jenis kasus selama 2015 mengalami penurunan dari 2616 kasus pada tahun 2014 menjadi 2502 kasus pada tahun 2015 atau turun sebanyak 114 kasus (turun 4,4 persen).
"Sedangkan persentase crime cleareance untuk 11 jenis kasus selama tahun 2015 mengalami peningkatan dari 55,5 persen pada tahun 2014 menjadi 56,5 persen pada tahun 2015 atau naik sebesar 1 persen," kata dia.
Pengungkapan kasus pembunuhan yang menonjol pada 2015 adalah kasus pembunuhan ibu kost di Tebet, Jakarta Selatan pada 3 September 2015.
Tersangka berjumlah dua orang membunuh korban dengan menusuk punggung korban menggunakan guting dan gelas kaca.
Tersangka diamankan anggota Polres Metro Jakarta Selatan di Majalengka, Jawa Barat pada 5 September 2015.
Tersangka dikenakan Pasal 340 KUHP dengan ancaman Hukuman Mati.