TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi telah mengautopsi jasad Wayan Mirna Salihin (27).
Setelah diautopsi ditemukan pendarahan di lambung.
Kabiddokes Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Musyafak mengatakan aparat kepolisian telah mengambil lambung bersama dengan sampel hati dan empedu.
"Diambil karena ada zat tertentu ada di sana. Pagi tadi baru dikirim ke Puslabfor," tutur Musyafak kepada wartawan ditemui di Mapolda Metro Jaya, Senin (11/1/2016).
Di dalam organ tubuh itu ada zat bersifat korosif. Dia menjelaskan, zat itu membuat iritasi lambung dan pendarahan.
Namun, dia tidak mau berandai-andai itu zat sianida.
Suami korban Arief kepada aparat kepolisian mengaku Mirna memang mengkonsumsi obat-obatan. Obat itu jenis yang biasa dikonsumsi orang lain.
Informasi dari pihak keluarga tidak ada penyakit dan mengkonsumsi zat tertentu.
Untuk mengetahui zat apa yang ada di organ tubuh korban itu, kata Musyafak, aparat kepolisian akan membuktikan setelah melihat hasil dari Puslabfor.
"Akibat dari iritasi mukosa lambung. Akibat dari zat kuat tadi. Artinya tidak wajar untuk membuktikan zat apa yang dapat merusak. Asam kuat. Tidak menyebutkan zat apa. Salah satunya (sianida), di bawah itu cukup banyak," kata dia.