Melalui kuasa hukumnya, dirinya meminta kepada pihak Asuransi Jiwasraya mencabut plang penyitaan sekaligus membuka gembok rumahnya.
Penguncian sepihak oleh Asuransi Jiwasraya secara langsung merenggut kebebasan Diana sekeluarga, khususnya Abigail (5), siswi TK Hati Suci dan Rout (5) siswi kelas I SD Hati Suci.
Kedua bocah itu tidak hanya tidak dapat bersekolah seperti biasa, mereka pun tidak dapat bermain dengan teman-temannya seperti biasa.
"Kangen teman sekolah sama nggak bisa main, om. Kami juga nggak bisa ketemu kakak (Affi (15) kelas I SMK di Santa Maria-red) kangen semuanya," ungkap Rout sambil menahan tangis. (Dwi Rizki)