News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tewas Usai Ngopi

Polisi: Motif Asmara Sangat Mungkin, Kami Masih Kumpulkan Bukti

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wayan Mirna Salihin (27).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Sudah berjam-jam, hari ini, Selasa (19/1/2016) penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya memeriksa Jesica Kumala Wongso (27) yang merupakan saksi kunci dalam kasus tewasnya Wayan Mirna Salihin.

Jesica ‎selama ini dicurigai sebagai pelaku, pasalnya Jesica lah yang memesan minuman bagi Mirna hingga Mirna kejang-kejang, dilarikan ke klinik Mall, lalu dibawa ke Rumah Sakit dan langsung meninggal dunia. 

Terlebih pemeriksaan kali ini bukan pemeriksaan pertama bagi Jesica.

Tidak hanya itu, beberapa waktu lalu kediaman Jesica juga sempat digeledah oleh penyidik.

Lalu mungkinkan usai pemeriksaan nanti Jesica akan dinaikkan statusnya sebagai tersangka?

Saat dikonfirmasi ke Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Anton Charliyan tidak menampik bisa saja Jesica berstatus tersangka.

"‎Dia kan (Jesica) yang memesan kopi, sementara ini statusnya masih saksi spesial. Mungkin memang ada kecurigaan pada dia tapi penyidik belum bisa menjadikan tersangka. Karena belum ada keterkaitan dengan motif, belum ada bukti yang mengkaitkan," tutur Anton, di Mabes Polri. 

Saat dikonfirmasi soal apakah benar motif dibalik peristiwa itu ialah karena asmara, yakni isu beredar Jesica menyukai Mirna dan Mirna sudah menikah dengan pria lain.

Menurut Anton itu mungkin saja terjadi.

"Motif asmara sangat mungkin, bisa begitu (Jesica menyukai Mirna), tapi kami belum bisa pastikan. ‎Kami masih kumpulkan bukti, analisa CCTV dan pelakunya pun bisa tunggal ataupun lebih," katanya.

Untuk diketahui, aparat kepolisian menjadwalkan pemeriksaan Jessica Kusuma Wongso sebagai saksi kasus tewasnya Wayan Mirna Salihin (27) setelah minum kopi di Cafe Olivier, Grand Indonesia.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Krishna Murti, mengatakan pemeriksaan ulang  dilakukan untuk mendapatkan keterangan tambahan.

Ini merupakan pemanggilan kedua guna kepentingan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

"Kami mendalami kesaksian yang bersangkutan. Kami ulang dan lanjutkan. Ada metode tertentu yang kami lakukan," tutur Krishna Murti kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa (19/1/2016).

Selama menjalani pemeriksaan, Krishna menilai, Jessica bersikap kooperatif.

Hanya dia menyayangkan mengapa wanita tersebut sejak awal pemeriksaan membawa pengacara. Padahal sejauh ini, dia masih berstatus sebagai saksi.

Selain melakukan pemeriksaan terhadap Jessica, kata dia, penyidik menjadwalkan pemanggilan dan meminta keterangan orang tua dari Wayan Mirna Salihin.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini