News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Ringkus Bandar Narkoba di Kalideres

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi narkoba

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat meringkus bandar narkoba pada Rabu (20/1/2016).

Sang bandar diketahui berinisial HB (27) yang menyembunyikan 10 paket narkotika jenis sabu di dalam saku jaketnya.

Polisi menggerebek kediaman pelaku di Jalan Kampung Gaga RT 01 / RW 03 Semanan, Kalideres, Jakarta Barat.

Penyergapan tersebut berlangsung sekitar pukul 21.15 WIB.

"Saat kami amankan pelaku, langsung dilakukan penggeledehan. Hasilnya ditemukan 10 paket sabu siap edar seberat 3,07 gram," ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Afrisal di kantornya pada Kamis (21/1/2016).

Menurut Afrisal rencananya barang haram ini akan diedarkan tersangka di kawasan Semanan dan sekitarnya.

Jajarannya mendapat informasi dari warga yang merasa resah dengan ulah pelaku.

"Saya juga mengimbau kepada masyarakat apabila menemukan praktik transaksi narkoba segera laporkan," ucapnya.

Aparat segera menggiring HB beserta barang bukti ke Mapolres Jakarta Barat. Kini pemuda berusia 27 tahun tersebut meringkuk di balik jeruji besi.

"Pelaku dijerat Pasal 114 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Ancaman hukumannya minimal 5 tahun kurungan penjara," kata Afrisal. (Ni Putu Dessy Wulandari)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini