TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG -- Seorang penumpang maskapai Cathay Pacific tujuan Hong Kong dilaporkan dilarang terbang akibat bercanda membawa bom di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta, Kamis (28/1/2016) pagi.
Ulah penumpang yang kini masih diperiksa di Kantor Otoritas Bandara Soekarno Hatta tersebut juga berimbas pada keterlambatan penerbangan maskapai tersebut.
Pihak Officer in Charge (OIC) Bandara Soekarno Hatta pun membenarkan bahwa pesawat dengan kode CX718 itu sempat mengalami delay.
"Betul ada keterlambatan. Harusnya berangkat pukul 08.20, tapi kemudian terlambat 30 menit, " kata Asisten OIC Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta, Dana.
Namun, perihal penyebab keterlambatan, Dana mengaku belum mengetahuinya.
"Kami belum monitor apakah penyebabnya karena ada penumpang yang bermasalah atau lainnya," kata Dana.
Kepala Otoritas Bandara, Muzafar saat dihubungi mengaku belum mendengar informasi tersebut.
"Saya sedang rapat di luar. Tapi kalaupun memang ada, kami pasti tindak tegas," ujar Muzafar.