TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) beberkan alasan bus terbakar di jalur busway Jalan Latuharhari depan rumah No 15 Kecamatan Menteng, pada Jumat (29/1/2016) sekitar pukul 05.50 WIB.
Pihak TransJakarta masih menganalisa penyebab terjadinya kebakaran.
Direktur Utama TransJakarta Budi Kaliwono mengatakan, dari analisa awal disebabkan karena kurangnya perawatan.
"Masih dianalisa. Analisa awal adalah masalah perawatan. Tapi tim kami masih menganalisa lebih lanjut," ujar Budi saat dihubungi pada Jumat (29/1/2016).
Budi menjelaskan, operator bus yang terbakar adalah PT Jakarta Trans Metropolitan.
Akan ada sanksi yang cukup berat diberikan kepada JTM.
"Bus memang masuk yang sedang kita awasi. Beberapa unit, nomor lambung yang sama kita tahan. Cukup berat untuk mereka (JTM). Semua unit setipe kita cut," kataya.
Untuk sanksi yang diberikan kepada pihak JTM, masih harus dipertimbangkan.
Dari 61 bus milik JTM, 17 di antaranya dinyatakan tak layak beroperasi kata Budi.
"Dari 61 bus, yang jalan hanya 17 bus. Dan mulai hari ini 17 busnya enggak boleh jalan," ucap Budi.
Kalau JTM tak ada niatan untuk memperbaiki 17 bus milik mereka, bisa jadi kontrak kerjasama antara JTM dengan TransJakarta tidak dilanjutkan.
"Kita pelajari dulu. Bentuk yang lama ini kan konsorsium. Tapi bisa aja kita tidak teruskan kontraknya kalau tidak ada perbaikan," ujarnya.