TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah pegawai Kafe Olivier diperiksa penyidik Polda Metro Jaya hingga Jumat (29/1/2016) pukul 03.00, sejak Kamis (28/1/2016) petang.
Mereka diperiksa terkait kasus kematian Wayan Mirna Salihin seusai meminum kopi di Kafe Olivier.
Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti, pemeriksaan tersebut dilakukan untuk melengkapi informasi terkait proses pembuatan kopi di Kafe Olivier.
"Pegawai kafe (Oilivier) sampe jam 02.30 WIB diperiksa," kata Krishna di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat.
Ada tujuh pegawai Olivier yang diperiksa hari itu. Setelah melakukan pemeriksaan, penyidik kembali menggelar rekonstruksi pembuatan es kopi Vietnam Mirna di Kafe Olivier.
Nantinya, hasil pemeriksaan pegawai Olivier dan hasil rekonstruksi pembuatan es kopi ini akan disertakan polisi dalam berkas yang diserahkan kepada Kejaksaan.
"Dari hasil itu termasuk keterangan yang didapatkan, kami paparkan jam 14.00 WIB di Kejati dengan Aspidum (Asisten Pidana Umum)," ujar Krishna.
Wayan Mirna Solihin sebelumnya tewas setelah meminum kopi Vietnam di Kafe Olivier, Grand Indonesia.
Ketika peristiwa ini terjadi, Mirna sedang bersamam dua temannya, yakni Hani dan Jessica. Jessica tiba terlebih dulu dan memesankan kopi itu untuk Mirna.
Setelah mencicip kopi, Mirna langsung kejang-kejang hingga mulutnya berbusa. Mirna kemudian meninggal dunia setelah dibawa ke rumah sakit.
Polisi sudah meningkatkan status kasus kematian Mirna ini dari penyelidikan menjadi penyidikan. Namun, polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus ini.
Sejumlah saksi telah diperiksa, termasuk Jessica, Hani, dan keluarga Mirna.
Penulis : Kahfi Dirga Cahya