News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tewas Usai Ngopi

Gelagat Aneh Jessica Terekam CCTV Selama 45 Menit, Berikut Gerak-geriknya

Editor: Rendy Sadikin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, ditangkap Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Sabtu (30/1/2016). Jessica akhirnya ditangkap di sebuah Hotel di Mangga Dua Square setelah ditetapkan sebagai tersangka pada amalam sebelumnya. TRIBUNNEWS/HO

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tersangka kasus kematian Wayan Mirna Salihin (27), Jessica Kumala Wongso (27), terekam kamera closed-circuit television (CCTV) di Kafe Olivier memindahkan gelas berisi kopi untuk Mirna. Gelas itu disebut dua kali dipindahkan Jessica.

Selain itu, Jessica juga memegang tas miliknya.

Hal itu disampaikan Komisioner Kompolnas, Edi Saputra Hasibuan, yang telah mengunjungi Jessica di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (30/1/2016).

"Ada dugaan keterkaitan antara Jessica dan kematian Mirna. Di dalam rekaman CCTV, dalam waktu 45 menit itu, terlihat jelas, gelas kopi sudah dipindah, kemudian dipindahkan lagi," kata Edi saat dihubungi Kompas.com, Minggu (31/1/2016).

Selain itu, Jessica juga tampak memegangi tasnya.

Namun, Edi tidak menjelaskan lebih lanjut apakah ada gerakan lain dari Jessica menurut rekaman kamera CCTV tersebut.

Edi mengingatkan, informasi tersebut hanya sebatas fakta yang didapat untuk mengusut kasus ini, bukan untuk menuding siapa yang menjadi pembunuh Mirna.

Kuasa hukum Jessica, Yudi Wibowo Sukinto, sebelumnya meminta polisi agar menayangkan rekaman kamera CCTV itu ke publik.

Ini dilakukan supaya publik bisa melihat langsung bagian mana yang membuat Jessica kemudian ditetapkan sebagai tersangka.

Polisi menahan Jessica pada Sabtu setelah pemeriksaan dilakukan sejak pagi hingga menjelang tengah malam.

Jessica dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan terancam hukuman mati.

Seperti dikutip KOMPAS, penetapan tersangka dilakukan karena polisi sudah mengantongi motif dan aspek materiil kasus ini.

Menurut hasil penyidikan sementara, Jessica diketahui bertemu dengan Mirna dan Hani pada 6 Januari di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta Pusat, pukul 17.15.

Sebelum Mirna dan Hani datang, Jessica telah lebih dulu tiba di Olivier dan memesan tiga jenis minuman serta langsung membayar tagihannya.

Salah satu dari tiga minuman tersebut adalah es kopi vietnam yang dikonsumsi Mirna.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini