News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dugaan Korupsi UPS

Ahok Bersaksi di Sidang, Haji Lulung Pulang

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Abraham Lunggana alias Haji Lulung memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (30/4/2014). Dia akan diperiksa terkait dugaan korupsi UPS dalam APBD DKI Jakarta. WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Abraham Lunggana alias Haji Lulung hadir di Ruang Sidang Kartika 2 Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (4/2/2016).

Saat masuk ke ruang sidang, Lulung sempat bikin heboh dengan teriakannya"Berani jujur!"

Baca Berita Terkait : Hadiri Sidang Ahok, Haji Lulung Teriak "Berani Jujur"

Setelah itu dia duduk dengan tertib.

Kedatangan Lulung terbilang tiba-tiba karena hari ini tidak ada jadwal pemeriksaan terhadap dirinya terkait kasus korupsi pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS).

Tetapi munculnya Lulung punya alasan.

Wakil Ketua DPRD DKI itu ingin mendengar Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok bersaksi kepada majelis hakim terkait kasus UPS.

Siang itu, Lulung yang mengenakan kemeja lengan pendek kotak-kotak hitam tampak berada di antara penonton sidang bersama rekan-rekannya.

Saat Ahok sedang memberikan keterangan kepada majelis hakim, di bangku penonton Lulung menyimak dengan santai.

Sesekali politikus Partai Persatuan Pembangunan (PP) itu cengar-cengir mendengar keterangan Ahok.

Dalam beberapa kesempatan dia juga tampak berbisik-bisik dengan rekan di sampingnya. Entah apa yang dia bisikkan.

Akan tetapi, di tengah-tengah jalannya persidangan, Lulung tiba-tiba lenyap.

Pria yang punya potongan rambut khas itu keluar dari ruang sidang dan tidak kembali lagi. Tidak jelas kemana Lulung pergi.

Baca Berita Terkait: Ini Alasan Haji Lulung Tinggalkan Ruang Sidang Saat Ahok Bersaksi

Sementara itu, hingga kini Ahok masih ditanyai bergiliran oleh tiga orang anggota majelis hakim.

Penulis: Gopis Simatupang

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini