News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dugaan Korupsi UPS

Ahok: Haji Lulung, Lu Dengerin!

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Gubernur Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dan Politisi Partai Persatuan Pembangunan, Haji Lulung

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama tidak ambil pusing dengan pernyataan Wakil Ketua DPRD DKI Abraham Lunggana yang akrab disapa Haji Lulung.

Ahok menyebutkan, apa yang dikatakan Lulung tak perlu didengarkan. Apalagi, kata Ahok, Lulung bukanlah Jaksa Penuntut.

"Kalau Haji Lulung ngomong begitu, tadi pengacara atau hakim saja enggak bilang saya bohong kok. Haji Lulung itu bukan Jaksa Penuntut atau Pihak Pembela," ujar Ahok di Tipikor, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (4/2/2016).

Ahok mengatakan, agar masyarakat tidak mendengarkan pernyataan Lulung, bahwa Ahok melakukan pembiaran atas adanya korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI.

Saat ini, kata Ahok, Pemerintah Provinsi DKI tengah melakukan perbaikan sistem agar meminimalisir terjadinya korupsi.

"Justru sekarang kita buat e-budgeting. Itu bukti kita mau kontrol (adanya korupsi). Haji Lulung lu dengerin!" imbuhnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Ahok memberikan kesaksian terkait kasus dugaan korupsi uninterruptible power supply (UPS) di Ruang Sidang Kartika II di lantai dasar Gedung Pengadilan Tipikor pada hari ini, Kamis (4/2/2016).

Ahok berharap, kesaksiannya di Tipikor dapat mempermudah hakim dalam memutuskan perkara ini.

Sebelum kesaksian Ahok, Lulung yang hadir di Tipikor sempat mengatakan ingin Ahok jujur dalam persidangan.

"Pertama, saya hanya ingin melihat kejujuran Pak Ahok. Karena kalau saya hadir, Ahok enggak berani bohong. Kalau saya enggak hadir, dia berani bohong," ujar Lulung.

Lulung berpesan agar Ahok berkata jujur dalam persidangan. Dia meminta agar Ahok berhenti menjadikan kasus UPS sebagai ajang pencitraan.

Lulung pun membuat isyarat yang akan dia gunakan dalam sidang ini.

"Kalau ada yang berbohong, saya keluar ruangan," imbuhnya.

Untuk diketahui, soal kasus UPS Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri telah menetapkan empat tersangka.

Dua dari pihak eksekutif, yakni Alex Usman dan pejabat pembuat komitmen (PPK) di Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat, Zaenal Soleman.

Alex diduga korupsi saat masih menjabat sebagai PPK di Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta dan Zaenal saat menjadi PPK di Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat.

Sedangkan dua tersangka lainnya dari pihak legislatif yang merupakan Anggota DPRD DKI dari Fraksi Hanura, Fahmi Zulfikar dan dari Fraksi Demokrat, Muhammad Firmansyah.

Alex Usman didakwa memperkaya diri dan orang lain serta korporasi dalam proyek pengadaan 25 UPS untuk 25 sekolah SMA/SMKN pada Suku Dinas Pendidikan Menengah Kota Administrasi Jakarta Barat pada APBD P 2014.

Perbuatannya diduga merugikan negara berkisar Rp 81 miliar. Beberapa pihak terkait sudah dipanggil untuk bersaksi pada kasus tersebut, yakni mantan Ketua DPRD DKI Ferrial Sofyan, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham "Lulung" Lunggana, Sekretaris Daerah DKI Saefullah, mantan Kepala Dinas Pendidikan DKI Lasro Marbun, dan lain-lain.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini