TRIBUNNEWS.COM - Kepolisia Republik Indonesia makin meningkatkan pelayanan dan kemudahan warga untuk mengurus atau memperpanjang SIM serta STNK.
Seperti dikutip dari akun Facebook resmi Humas Polda Metro Jaya bidang PMJ, Jumat (5/2/2016) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah membuka gerai SIM dan STNK di Mall dan di gedung perkantoran.
Berikut lokasi gerai SIM dan STNK serta lokasi mobil kelilingnya.
1. Jakarta Barat : Mall Taman Palm, Jl. Kamal Raya Outer Ring Road, Cengkareng, No. Telepon 021-5435181.
2. Jakarta Timur : Pusat Grosir Cililitan (PGC), Jl. Mayjen. Soetoyo No. 76 (Lt.7) Kramat Jati, Cililitan No. Telepon 021-30019792.
3. Jakarta Utara : Mall Artha Gading (Lt.1), Jl. Boulevard Artha Gading, No. Telepon 021-45864131.
4.Jakarta Selatan : Mall Blok M Square dan Mall Gandaria City.
Selain mobil SIM keliling masyarakat yang akan memperpanjang SIM A dan C juga bisa memproses perpanjangan SIM di kantor wilayah yang melayani
Perpanjangan SIM, dan saat ini sudah beroperasi Gerai STNK di empat tempat dan untuk Gerai SIM baru beroperasi di satu tempat.
1.Jakarta Selatan : Kantor Polres Metro Jakarta Selatan, Jl. Wijaya 2, Mall Blok M dan Gandaria City.
2. Jakarta Timur : Kantor Sat Wil Lantas Polres Metro Jakarta Timur, Kebon Nanas.
3. Jakarta Utara : Jl. Gorontalo Raya, Tanjung Priuk.
4. Jakarta Barat : Kantor SatPas Daan Mogot KM 11.
5. Jakarta Pusat : Kantor Polsek Metro Kemayoran, Jl. Landasan Pacu