TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Krishna Murti menjelaskan tersangka pembunuh Wayan Mirna, Jessica Kumala Wongso mempunyai keterangan berbeda-beda pada saat melakukan rekonstruksi.
"Jadi memang ada keterangan yang berbeda-beda dari tersangka dan bercabang-cabang. Keterangannya juga berbeda dengan hasil penyidikan," jelas Krishna, Minggu (7/2/2016).
Dia tidak mempersoalkan hal itu. Namun, Krishna seringkali mengingatkan kepada Jessica untuk tidak melakukan keterangan yang berbeda. Pasalnya, keterangan tersebut nantinya yang akan disampaikan di pengadilan.
"Tersangka mempunyai hak mengingkari apa yang sudah tertulis di BAP. Kalau ditanya mana saja yang berbeda? Itu nanti di pengadilan," lanjut Krishna.
Diketahui bahwa penyidik sudah melakukan rekonstruksi selama sepuluh jam lebih dan masih terus berlangsung hingga malam hari di Cafe Olivier Grand Indonesia, Jakarta.
Penjagaan yang ketat juga masih diperlihatkan di Mall Grand Indonesia, polisi berpakaian lengkap dan personel K-9 berada di halaman West Mall Grand Indonesia. Pengunjung yang akan memasuki lobby Arjuna juga harus memutar karena akses masuk masih tertutup.