TRIBUNNEWS.COM, DEPOK – Januar Arifin (35) alias Begeng membantah membunuh Jamaluddin (7).
Korban adalag bocah kelas 1 SDN Beji 03, Depok yang dilaporkan keluarga telah diculik.
Begeng telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolresta Depok sejak Minggu (7/2).
Menurut Januar, ia hanya diperintahkan oleh orang lain untuk membawa Jamal, sapaan akrab Jamaluddin, ke rumahnya di Jalan H Albaido RT 014/09, Nomor 62, Kelurahan Lubang buaya, Kecamatan, Cipayung, Jakarta Timur, Sabtu (6/2).
Setelah itu kata Januar, pada tengah malam, dua orang masuk ke rumahnya dan menemui Jamal di dalam kamarnya.
"Saya gak tahu anak itu diapain aja sama mereka di kamar. Soalnya saya di luar," kata Begeng, usai dibekuk aparat Polresta Depok, Minggu (7/2).
Menurut Begeng, sejak Jumat (5/2) ia diancam oleh kedua orang itu untuk membawa Jamal ke rumahnya di Lubang Buaya. Ancaman katanya dilakukan melalui sms.
"Kalau saya gak mau, saya mau dimatiin sama mereka. Jadi bukan saya yang bunuh Jamal," kata Begeng.
Kapolresta Depok Kombes Dwiyono menuturkan pihaknya tidak mengejar pengakuan pelaku dalam setiap kasus kejahatan.