TRIBUNNEWS.COM - Penyidik Sub Direktorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metro Jaya memanggil beberapa orang untuk diperiksa atas kematian Wayan Mirna Salihin.
Di antaranya dua sahabat Mirna, Jessica Kumala Wongso yang akhirnya ditetapkan sebagai tersangka serta Hani yang masih berstatus saksi.
Selain dua sahabatnya itu, polisi juga memeriksa kerabat Mirna.
Di antaranya Edi Darmawan Salihin (ayah Mirna), Arief Soemarko (suami) dan saudara kembarnya I Made Sandy Salihin.
Setidaknya, Darmawan, Arief dan Sandy sudah lebih dari sekali mendatangi Mapolda Metro Jaya.
Namun, di setiap kesempatan tak terlihat ibu kandung Mirna, Ni Ketut Sianty OSSO.
Berdasarkan informasi yang dihimpun TRIBUN Network, setelah insiden yang merenggut nyawa anaknya, dia memilih tinggal di dalam rumah.
Subur, penjaga rumah keluarga Mirna, mengatakan majikan perempuan itu masih sedih setelah ditinggal anaknya.
Soal Penilaian Harian & Pembahasan Kunci Jawaban Geografi Kelas 12 SMA/MA Pola Keruangan Desa & Kota
Soal & Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 8 SMP Bab 2 Kurikulum Merdeka : Iklan, Slogan dan Poster
Meski begitu, dia tetap memperhatikan perkembangan penanganan kasus melalui layar kaca.
“Sedih katanya tak nyangka kok bisa dia (Jessica) yang tega. Dia sudah tahu penangkapan dan penetapan tersangka dari televisi,” tambahnya ditemui beberapa waktu lalu di kediaman keluarga Jessica di Sunter, Jakarta Utara.
Mirna merupakan anak tertua dari Darmawan dan Ni Ketut.
Dia mempunyai saudara kembar bernama Made Sandy Salihin.
Mirna mempunyai darah keturunan Bali yang berasal dari tanah kelahiran ibunya di Banjar Tegas, Gianyar.
Ini membuat nama depan dia dan saudara kembar merupakan nama yang biasa dipergunakan penduduk di Pulau Dewata.