News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polemik Kalijodo

Setelah Pesta Air Dilarang, Kalijodo Berkembang Jadi Tempat Prostitusi

Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana siang hari di kawasan Kalijodo, Pejagalan, Jakarta Utara, Selasa (9/2/2016). Kawasan tersebut banyak berderet tempat hiburan malam.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pada masa kepemimpinan Wali Kota Jakarta Sudiro, kebiasaan yang dulu sering dilakukan di Kalijodo, yakni perayaan peh cun dan pesta air, dilarang.

Jabatan wali kota pada saat itu setara dengan jabatan gubernur saat ini.

Sudiro menjabat sebagai wali kota sejak tahun 1953 sampai 1960.

"Pesta itu berakhir tanpa keterangan yang jelas waktu Wali Kota Sudiro, tahun 1958 melarang. Cap go meh dilarang, peh cun dilarang. Kita juga enggak mengerti, sampai hari ini, kenapa dilarang," kata Budayawan Betawi Ridwan Saidi kepada Kompas.com, Jumat (12/2/2016).

Menurut Ridwan, saat itu, Sudiro melarang perayaan peh cun tanpa alasan yang jelas.

Adapun pelarangan perayaan peh cun itu tertuang dalam sebuah Surat Keputusan (SK).

Tidak hanya Ridwan juga, banyak warga Jakarta yang saat itu menyayangkan larangan tersebut, karena perayaan peh cun telah menjadi momen kegembiraan tersendiri bagi mereka.

"Sebenarnya saya ingin bertanya, apa latar belakangnya dia melarang. Karena, waktu itu enggak ada persoalan politik, enggak ada persoalan apapun. Saya enggak mengerti," tutur Ridwan.

Setelah perayaan peh cun dilarang, pada tahun 1960 ke atas, terjadi urbanisasi besar-besaran.

Orang dari berbagai daerah datang ke Jakarta untuk mencari pekerjaan.

Terlebih, kondisi ekonomi di daerah Jawa saat itu sedang sulit.

Barulah pada tahun 1963, muncul wanita tuna susila (WTS) dan mulai banyak yang tinggal di sana.

"Muncul WTS, terus berkembang, sampai ada unit RT-nya, unit RW-nya, listrik sendiri dia masuk, prostitusinya terus berjalan. Walaupun kali di sana sudah tidak sejernih tahun 1958, sudah sangat kotor," ujar Ridwan.

Praktik prostitusi dan perjudian di Kalijodo terus berlangsung sampai saat ini.

Dari peristiwa kecelakaan Toyota Fortuner B 201 RFD, beberapa hari lalu, wacana untuk menertibkan Kalijodo kembali diangkat ke permukaan.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya juga telah sepakat untuk bersama-sama turun tangan saat penertiban nanti.(Andri Donnal Putera)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini