TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara ternyata tak main-main mengikuti instruksi Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) untuk mensosialisasikan hingga penempelan surat peringatan di lokasi prostitusi tepatnya di RW 05 Kelurahan Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara, atau akrab disebut Kalijodo.
Tepat pada hari ini, Minggu (14/2/2016), ratusan personel gabungan yang terdiri atas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Polisi, dan Tentara Nasional Indonesia (TNI), menggeruduk kawasan prostitusi tersebut dan memberikan surat peringatan.
Pantauan Warta Kota, berbondong-bondong pihak Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara bersama satuan keamanan gabungan lainnya menggeruduk Kawasan Kalijodo.
Terpantau Kapolsek Penjaringan AKBP Ruddi Setiawan dan Wali Kota Jakarta Utara Rustam Effendi memantau lokasi yang katanya menyeramkan karena banyak dihuni premanisme itu.
Sepanjang Jalan Kepanduan II tersebut, satu persatu club, pub, kafe, disatroni petugas gabungan.
Pihak Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara pun tanpa pandang bulu melakukan penempelan surat peringatan.
Tak hanya itu, penuh sesaknya para petugas gabungan di jalan yang bersebelahan langsung dengan Kalijodo itu, membuat bahan perhatian warga, tukang ojek, bahkan para Pekerja Seks Komersial (PSK) maupun karyawan klub, kafe, pub dan lain-lainnya kebingungan.
Mereka nampak ogah bertemu dan berbincang dengan petugas yang ada di lokasi.
Malahan, dalam penempelan surat peringatan, banyak kafe, klub dan pub di lokasi tertutup.
Penempelan surat peringatan ke tembok-tembok atau pintu depan klub, kafe, hingga pub masih terus berlangsung.
Suasana tetap kondusif hingga berita ini diturunkan sekitar pukul 13.40 WIB.
Penulis: Panji Baskhara Ramadhan