TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ada-ada saja ulah Adi Cakra (25) buruh pabrik di Kabupaten Bekasi ini.
Demi melampiaskan nafsu bejatnya, Adi nekat membawa kabur seorang anak baru gede (ABG) berusia 14 tahun ke Pekalongan, Jawa Tengah.
Padahal, dia telah memiliki seorang istri yang senantiasa menunggunya di rumah.
Kasubag Humas Polresta Bekasi, Inspektur Satu Makmur mengatakan, korban bernama N (14) menuruti kemauan pelaku karena dijanjikan bakal dinikahi siri.
Awalnya dia menolak, tapi karena Adi pintar merayu akhirnya hati korban luluh.
"Korban lalu pergi bersama pelaku secara diam-diam pada Minggu (14/2) lalu menuju kampung halaman Adi di daerah Pekalongan, Jawa Tengah," kata Makmur, Rabu (17/2) siang.
Makmur melanjutkan, dua hari setelah kepergiannya, orangtua N panik.
Mereka lalu melaporkan kejadian ini ke Mapolsek Cikarang Barat pada Selasa (16/2) siang.
Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan mengetahui posisi korban dengan cara melacak gawai miliknya.
"Adi lalu kita amankan tanpa perlawanan. Saat diamankan, kami juga mendapati N sedang berada di kamar pelaku," ujar Makmur.
Hasil pemeriksaan, kata dia, modus yang dipakai pelaku adalah mencari korban melalui situs jejaring sosial Facebook.
Dengan segala bujuk rayunya, pelaku berhasil membuat korban terpesona dan mengikuti kemauannya
Bahkan Adi berjanji bakal menikahi N secara siri bila mau mengikuti kemauannya.
"N juga dijanjikan bakal dikasih barang berharga seperti ponsel baru," ucap Makmur.
"Setelah mengamini permintaan Adi, keduanya sepakat bertemu di Terminal Bus Kalijaya Cikarang Barat. Setelah itu mereka pergi ke Pekalongan menggunakan mobil angkutan umum," jelas Makmur
Akibat perbuatannya, Adi terancam Pasal 332 KUHP karena membawa pergi anak di perempuan tanpa izin orangtua dan Pasal 81 Undang-undang RI Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.