TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Basuki Tjahaja Purnama membantah pernyataan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham "Lulung" Lunggana yang menyebut penertiban kawasan Kalijodo pengalihan kasus Rumah Sakit Sumber Waras.
"Pengalihan gimana? (Kasus) RS Sumber Waras itu sudah ramai dipanggil BPK (Badan Pemeriksa Keuangan), apa yang mau pengalihan?" kata Gubernur DKI Jakarta Basuki dengan nada tinggi di Makodam Jaya, Rabu (17/2/2016).
Basuki justru menantang kasus dugaan pembelian lahan RS Sumber Waras dibawa hingga pengadilan agar semuanya menjadi terang benderang.
Basuki menyebut pernyataan Lulung sebagai sebuah fitnah.
"Yang pasti kalau KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) masih bisa ingat dan profesional, Saudara Lulung pernah mengatakan draf APBD yang mereka paraf itu asli dan di situ jelas ada niat jahat dengan membeli UPS sebanyak Rp 12,1 triliun," kata Basuki.
Selain itu, sebagai sarjana hukum dan pernah berprofesi sebagai pengacara, Lulung juga seharusnya membaca undang-undang.
"Kalau kamu fitnah, apalagi memfitnah seorang pejabat yang masih aktif melaksanakan tugas seperti saya, ada tambahan 15 persen lho masa hukuman Anda, dipidana. Jadi, tanpa mengurangi rasa hormat kepada Anda, Saudara Lulung, Anda belajar hukum dulu deh," kata Basuki.
Lulung sebelumnya menganggap pemberitaan mengenai Kalijodo membuat masyarakat lupa akan kasus RS Sumber Waras.
"Ada apa ini dengan Kalijodo? Buset, pemberitaannya kok gila, luar biasa. Makanya, saya anggap Kalijodo itu pengalihan isu (RS) Sumber Waras," kata Lulung.
Pada Desember 2015, sejumlah anggota DPRD DKI sempat melaporkan kasus RS Sumber Waras ke KPK. Laporan didasarkan atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan yang menyebut adanya indikasi kerugian daerah sebesar Rp 191 miliar dalam pembelian lahan milik RS Sumber Waras.(Kurnia Sari Aziza)