News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Peras Sepasang Kekasih, 'Kapten' KBT Masuk Penjara

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Amirudin (46) pria yang mengaku sebagai kapten dan menguasai Kanal Banjir Timur (KBT), diciduk polisi usai memeras sepasang kekasih. Ia kedapatan memeras Joko Irawan (22) dan sang kekasih yang sedang berada di pinggir KBT.

Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Timur Kompol Husaimah menceritakan peristiwa bermula saat Joko Irawan dan sang kekasih tengah berduaan di pinggir KBT RW 8, Kelurahan Cakung Timur, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, Rabh (17/2) Sekira pukul 21.00 WIB.

Tidak lama kemudian korban didatangi oleh lima orang pria tidak dikenal dan bahkan salah satunya membawa balok berukuran besar. Gerombolan pemuda itu kemudian meminta uang kepada korban secara paksa,

Joko yang merasa ketakutan, akhirnya kemudian memberikan uang Rp 50 ribu. Namun hal itu tidak membuat para pelaku puas.

"Merasa kurang, akhirnya mereka minta tambah. Mereka juga mengancam kalau enggak ditambah, nanti korban dan kekasihnya dibawa kepada kapten mereka yang belakangan diketahui bernama Amirudin," ujar Husaimah, Kamis (18/2).

Tidak lama setelah kejadian itu, Amirudin yang mengaku sebagai Kapten KBT, langsung mendatangi korban dan menggeledah isi dompetnya. "Pelaku menggeledah sambil berkata 'jangan macam-macam, saya ini penguasa BKT'," ujar Husaimah menirukan ancaman pelaku.

Korban yang tidak dapat berbuat banyak, akhirnya dengan terpaksa merelakan uang Rp 150 ribu yang berada di dalam dompetnya diambil pelaku. Usai kejadian, Joko kemudian melaporkan peristiwa tersebut dan langsung ditindaklanjuti oleh aparat Polsek Cakung.

"Unit Reskrim Polsek Cakung yang melakukan pengejaran, akhirnya berhasil menangkap Amirudin yang mengaku sebagai Kapten KBT. Sedangkan lima anak buahnya kabur dan masih dalam pengejaran," ujarnya.

Dalam penangkapan tersebut, petugas menyita sebuah balok, dompet dan uang tunai sebesar Rp 200.000 sebagai barang bukti. Menurut pengakuannya kepada petugas, pelaku sudah lama melakukan hal tersebut.

"Dalam pengakuannya tersangka melakukan hal tersebut untuk pesta-pesta minuman keras bersama teman-temannya," tutup Husaimah. (Junianto Hamonangan)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini