"Polisi dan Brimob," jawab Leo.
Bantahan polisi
Saat dikonfirmasi, Direktur Reserse dan Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Krishna Murti membantah tuduhan Razman.
Menurut Krishna, yang dilakukan polisi hanya melakukan penyitaan sejumlah minuman keras dan barang di dalam kafe.
"Tidak benar (mencuri). Kami punya sprint (surat perintah) sita dan berita acara penyitaan," ucapnya, kepada Kompas.com, Sabtu.
Bahkan, Krishna mengaku senang jika Razman mengakui bahwa minuman itu milik Azis.
"Kalau dia mengaku itu minuman milik Azis, malah bagus untuk bukti kami nanti. Berarti pengacara mengakui itu minuman keras yang kami sita milik Azis," tuturnya.
Penulis: Robertus Belarminus