News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ibu Penggergaji Anak Ditahan, Tiga Putranya Masuk Rumah Aman

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sekretaris Jenderal Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Erlinda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Sejak ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Pondok Bambu, Jakarta Timur, Kamis (18/2) lalu, ketiga anak dari tersangka Sharon Rose Leasa Prabowo (48) pelaku penganiayan terhadap anak kandungnya dititipkan di Rumah Aman, Cibubur, Jakarta Timur.

Untuk kepengurusan anak menunggu dari hasil assighment Kementerian Sosial RI.

Sekretaris Jenderal Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Erlinda mengatakan GT (13) yang diduga digergaji ibunya beserta kedua orang saudara perempuannya saat ini berada di rumah aman anak.

Untuk mengetahui hasil psikologi dari ketiga anak LSR maka dilakukan assegement.

"Ketiga anaknya saat ini kita tempatkan dirumah aman, kita lagi assegment," kata Erlinda saat dihubungi di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (22/2).

Erlinda menjelaskan ketiga anak Sharon ditempatkan di rumah aman hingga waktu yang belum ditentukan. Karena semua menunggu hasil tes assegment dari ketiga bocah tidak berdosa itu. Apalagi, mereka harus ditinggal ibunya yang baru ditahan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

"‎Kita bekerjasama dengan Kementerian Sosial dan untuk pemulihan Psikologinya dilakukan oleh P2TP2A. Saya langsung yang ngawal," tuturnya.

Ketiga anak Sharon akan ditempatkan dirumah aman (Safe House) sampai tiga bulan kedepan hingga hasil assighment dari Kemensos RI keluar.

Setelah assighment keluar, akan ditentukan siapa yang nantinya akan melanjutkan merawat dan mengasuh ketiga anak Sharon tersebut.

"Untuk sementara kita tempatkan di rumah aman sampai 3 bulan kedepan. Untuk sementara kita nunggu hasil asesment. Apakah keluarganya yang merawat atau ayahnya," tuturnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan resmi melakukan penahanan, Kamis 18 Februari 2016 pekan lalu, terhadap tersangka Sharon Rose Leasa Prabowo (LSR) (48) pelaku penganiayan terhadap anak kandungnya, GT (13).

Proses penahanan terhadap Sharon dilakukan setelah Kejari Jakarta Selatan menerima pelimpahan tahap dua berkas kasus tersebut dari Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis 18 Februari 2016 kemarin.

Setelah Sharon Resmi ditahan oleh Kejari Jakarta Selatan, GT dan dua saudaranya kini ditempatkan dirumah aman anak (Safe House) di kawasan Jakarta Timur. (bintang pradewo)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini