"Warga mengais rezeki di sini. Di sini kan bukan cuma prostitusi, pengajian juga ada," kata Azis di kawasan Kalijodo, Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa (16/2/2016).
Menurut dia, prostitusi terjadi karena ada desakan kebutuhan hidup yang terus meningkat.
Karena itu, dia menolak kawasan tersebut ditertibkan.
Sebab, banyak warga yang menggantungkan hidupnya di tempat itu.
"Prostitusi memang ada. Pasti ada sebabnya mereka menjadi begitu. Sekarang berarti siapa yang salah sampai masyarakat jadi PSK," ujarnya.
Saat mendatangi kawasan tersebut, Azis menggunakan mobil Mercedesnya.
Dia memakai kemeja abu-abu dan topi koboi.
Ia ditemani pengacara Razman Arif Nasution, Tamin, Unarso, Leonardo Eko Wahyu, dan Muhammad Sidik selaku perwakilan 8.000 warga yang tinggal di Kalijodo.
Setelah itu, Rabu (17/2/2016) pagi Daeng Azis meninggalkan Jakarta.
Dia beralasan kepada anak buahnya pergi ke luar kota, tapi tak satu pun anak buahnya yang tahu kemana Daeng Azis pergi.
Daeng mengaku pergi keluar kota untuk mengurus tanah miliknya.
Sejak saat itu, Daeng Azis tidak pernah terlihat lagi di Jakarta.
Sampai akhirnya Daeng Azis ditetapkan Polda metro Jaya sebagai tersangka.
Azis disangkakan dengan pasal 296 KUHP dan Pasal 506 KUHP.