TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Ratusan personel kepolisian dan Badan Narkotika Nasional (BNN) merazia Apartemen Kalibata City, Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis (25/2/2016) pagi.
Razia ini digelar rangka mengantisipasi maraknya peredaran narkoba di Apartemen Kalibata City.
Sebanyak 352 personel gabungan membackup Imigrasi Jakarta Selatan untuk merazia bandar-bandar narkoba dari warga negara asing (WNA).
Karena berdasarkan data dari Imigrasi Kelas I Jakarta Selatan dan BNN kalau Apartemen Kalibata City dijadikan tempat transaksi narkoba.
"Ini kegiatan rutin yang dilakukan BNN bersinergi dengan Narkoba Mabes Polri, Polda Metro Jaya, Satwa Mabes Polri, kemudian TNI. Kami membantu imigrasi yang tersandung kasus narkoba," kata Brigjen Anjan Pramuka, Direktur Psikotropika dan Trikursor BNN di Apartemen Kalibata City, Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis (25/2/2016).
Dia menjelaskan bahwa memang WNA yang tinggal di Apartemen Kalibata City terindikasi tersandung kasus narkoba.
Oleh sebab itu, pihaknya menyisir unit-unit apartemen yang menjadi target dalam razia itu.
Nantinya, mereka akan menjalani tes urine. Kalau memang terbukti menggunakan narkoba maka akan diangkut ke BNN.
"Nanti langsung di tes urine di tempat. Kalau terbukti langsung dibawa ke BNN," tuturnya.
Dia menambahkan bahwa memang sinergitas antara stake holder sangat diperlukan untuk memberantas narkoba.
Pasalnya, narkoba sudah merusak masa depan bangsa dan negara.
"Kami harus bersinergi dalam memberantas narkoba. Bukan hanya BNN dan Polri. Melainkan semua stake holder," tuturnya. (Bintang Padewo)