News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Daeng Azis Tersandung Kasus Prostitusi Hingga Ditangkap di 'Jumat Keramat'

Penulis: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aparat dari Polres Metro Jakarta Utara menangkap Abdul Aziz alias Daeng Aziz dari sebuah tempat kos di Jakarta Pusat, Jumat (26/2/2016) siang.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Istilah 'Jumat Keramat' sering diidentikan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Seringnya KPK melakukan penahanan terhadap tersangka korupsi yang diperiksa pada hari jumat, membuat mucul istilah 'jumat keramat'.

Abdul Azis alias Daeng Azis yang tersohor sebagai 'pemegang' Kalijodo ditangkap jajaran Polres Jakarta Utara, Jumat (26/2/2016) siang.

Ia ditangkap di sebuah rumah kosan yang berada di Pasar Baru, Jakarta Pusat, Jumat (26/2/2016).

Sebelum ditangkap, Daeng Azis sebelumnya dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Rabu (24/2/2016).

Ia dipanggil penyidik Polda Metro Jaya sebagai tersangka kasus prostitusi.

Namun karena alasan masih berada di luar kota, melalui kuasa hukumnya Razman Arif Nasution, Daeng Azis meminta pemeriksaannya diundur, Jumat (
26/2/2016).

Ketika itu, Razman menjelaskan tidak masalah kliennya diperiksa hari jumat dan tidak memperdulikan istilah 'Jumat Keramat'.

Dikatakan Razman, Kepolisian atau Kejaksaan Agung memiliki kebiasaan yang berbeda dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Di polisi tidak ada Jumat keramat, di Kejaksaan tidak ada jumat kramat. Semua hari baik," kata Razman di Mapolda Metro Jaya, Rabu (24/2/2016).

Razman yang datang ke Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya mewakili Daeng Aziz, meminta polisi menjadwalkan ulang pemeriksaan kliennya karena tengah berada di luar Jakarta.

Tetapi, Daeng Azis kembali tidak memenuhi panggilan Polda Metro Jaya, Jumat (26/2/2016).

Sebelum beredar informasi Daeng Azis ditangkap jajaran Polres Jakarta Utara terkait kasus pencurian listrik, Razman selaku kuasa hukum Daeng Azis mendatangi Polda Metro Jaya menginformasikan kliennya tidak akan hadir.

Razman mengatakan Daeng Azis sebaiknya diperiksa usai eksekusi penertiban Kalijodo, Senin (29/2/2016).

Alasannya agar tidak muncul persepsi Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menggunakan kekuatan polisi untuk menyingkirkan Daeng Azis sebelum pembongkaran Kalijodo.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini