TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pelarangan Angkutan Perbatasan Terintegrasi Busway (APTB) masuk ke wilayah Jakarta akan ditinjau ulang.
Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta, Andri Yansyah, akan melangsungkan pertemuan dengan pihak PT Transportasi Jakarta, Organisasi Angkutan Darat (Oganda), dan APTB di kantornya, Jati Baru, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
"Siang ini, jam 14.00, kita akan bertemu 6 operator APTB. Mau membicarakan soal pelarangan APTB masuk Jakarta," kata Andri saat dihubungi, Senin (7/3/2016).
Sebelumnya, pada Sabtu (5/3/2016) lalu, Dishubtrans DKI melarang APTB masuk ke wilayah Jakarta.
Kebijakan itu dinilai tidak efisien, karena masih banyaknya penumpang yang membutuhkan bus pengumpan saat turun di perbatasan Jakarta.
Pemerintah Provinsi DKI berniat untuk merevisi kebijakan tersebut.
Andri mengatakan, akan memperbolehkan APTB masuk ke DKI.
Syaratnya, APTB harus menggratiskan penumpang yang naik dari halte busway.
"Diperbolehkan masuk kembali tapi penumpang yang masuk dari Halte Busway harus gratis. Itu skema yang akan kami tawarkan," kata Andri.
Dishubtrans DKI juga akan memanggil Perum Pengangkut Penumpang Djakarta (PPD).
Pemanggilan PPD dimaksudkan untuk memperjelas waktu pasti Kementerian Perhubungan yang berencana memberi hibah 600 bus PPD kepada DKI.
"Sekalian kami akan bertemu dengan PPD. Kami ingin mempertanyakan kapan 600 bus PPD datang," ujarnya.
600 bus yang dioperatorkan oleh PPD akan masuk ke dalam kota dan menggantikan 17 trayek APTB.
Bahkan, mereka sudah memiliki 19 trayek. Artinya, penumpang dari Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek) tidak perlu lagi transit ke bus TransJakarta. Terlebih tarifnya hanya Rp 3.500.