TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Sarifuddin Sudding menilai Menkumham Yasonna H Laoly layak mundur dari jabatannya.
Hal itu terkait kaburnya terpidana pembalakan liar dan pencucian uang Labora Sitorus.
Kemenkumham, kata Sudding, seharusnya mengambil tindakan tegas terhadap Labora Sitorus.
Sebab, Labora telah berulang kali meloloskan diri meskipun akhirnya tertangkap kembali.
"Proses punishment kepada pihak yang memberikan ruang untuk kabur. Kalau tidak bisa dilakukan menkumham, seharusnya secara dia legowo, penuh rasa tanggung jawab, karena tidak menjalankan fungsinya dengan baik, dia harus mundur," kata Politikus Hanura itu.
Sudding mengatakan kepindahan Labora Sitorus dari LP Sorong ke LP Cipinang menunjukkan ketidakmampuan Menkumham melakukan pengawasan terhadap para bawahannya. Khususnya di Dirjen PAS.
"Ini sungguh sangat memalukan, ini ironi dan tamparan bagi kemenkunham, seorang yang sudah berada di bawah pengawasannya, tanggung jawabnya kok bisa dia kabur melarikan diri, walaupun dia menyerahkan diri karena kesadaran yg bersangkutan," ujarnya.
Sudding menegaskan kaburnya Labora menjadikan evaluasi menyeluruh terhadap jajaran Kemenkumham. Apakah Kemenkumham tidak mampu menjalankan tugasnya dengan baik.
"kita lihat selama ini kemenkumham tidak ada hasil signifikan yang dilakukan pada perbaikan di sistem lembaga pemasyarakatan,"katanya.
Sudding juga tidak melihat sel khusus LP Cipinang sebagai jalan keluar persoalan Labora.
Ia menilai selama ada aparat yang bisa diajak kerjasama dengan napi maka pemindahan ke Lapas manapun tidak berpengaruh bagi Labora.
"Saya kira ini masalah yang selama ini terjadi di lapas. Mau dipindahkan kemanapun, selama aparat petugas tidak menjalankan tugasnya dengan baik, saya kira bukan jalan keluar," katanya.