TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dalam tiga bulan terakhir pada tahun 2016 tribunnews.com mencatat ada tiga peristiwa mencolok terkait penganiayaan Pembantu Rumah Tangga (PRT) di wilayah DKI Jakarta.
Berikut kasus penganiayaan PRT di ibu kota yang menyedot perhatian banyak pihak.
1. Penyiksaan PRT di Matraman
Seorang PRT Siti Sri Mariani alias Ani (20) menjadi korban penganiayaan majikannya Meta Hasan Musdalifah (40) selama tujuh tahun.
Kasus ini terkuak Februari 2006, setelah korbannya berhasil melarikan diri dari rumah majikannya yang berada di di Jalan Moncokerto III, RT 14 RW 13, Utan Kayu Selatan, Matraman, Jakarta Timur awal Februari 2016.
Akibat penganiayaan majikannya, sekujur tubuh Ani terdapat bekas luka.
Penganiayaan itu terungkap setelah Ani berhasil melarikan diri dengan memanfaatkan kelengahan majikannya.
Ia berhasil kabur melalui balkon rumah di lantai dua untuk kemudian menyusuri genteng hingga merangkak tembok samping rumah.
Setelah berhasil kabur ke jalan raya, Ani menuju Pos Polisi Kebon Sereh dengan bantuan warga.
Namun, sesampainya di pos polisi, ternyata Ani sempat dikuntit majikannya yang mengetahui hal tersebut.
Pelaku pun berpura-pura membuat laporan kehilangan KTP.
Selanjutnya dengan kawalan anggota polisi, Ani diantarkan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Matraman.
Kepada penyidik Ani mengaku mendapat kekerasan fisik dari majikannya seperti dipukul dengan sapu hingga diseterika.
"Pernah juga disiram air panas di dada kalau ada salah. Di perut saya juga ada bekas seterika," kata Ani dengan nada pelan,