Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menjelaskan perkembangan zaman mengubah harapan konsumen termasuk kepada pelayanan transportasi.
Djarot mengatakan perusahaan dan pemerintah harus bisa mengantisipasi perubahan global. Terutama untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
Permasalahan soal layanan transportasi berbasis aplikasi semisal Grab, Uber dengan taksi konvensional, hanya soal peraturan yang dapat membuat persaingan antar perusahan bisa fair dan seimbang.
"Sebaiknya, semuanya, harus ikut aturan main lah. Aturan mainnya seperti apa? Aturan yang bisa membuat persaingan fair dan seimbang antara taksi berbasis aplikasi dengan yang sudah ada," ujar Djarot di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (22/3/2016).
Pengguna transportasi umum, ucap Djarot, ingin mendapatkan layanan yang mudah, murah, cepat dan nyaman. Pengusaha transportasi harus bisa menyediakan layanan yang diharapkan konsumen.
"Nanti akan terjadi hukum alam. Mereka yang tidak siap akan terseleksi dengan alam, akan mati dengan sendirinya," kata mantan Wali Kota Blitar tersebut.
Terkait permasalahan perizinan pengoperasian layanan transportasi berbasis aplikasi, ucap Djarot, wewenangnya ada pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).
"Kita nunggu sono dong, Kemenhub dan Kemenkominfo Kalau kita buat peraturan harus sesuai dengan di atasnya, tidak bisa aturan sendiri," jelas Djarot.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meminta agar Pemerintah Pusat bergerak cepat untuk memberikan solusi. Selanjutnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melanjutkan peraturan yang telah diterapkan Pemerintah Pusat.
"Kami serahkan kepada Pemerintah Pusat. Kita tunggu mereka seperti apa," kata Politisi PDIP tersebut.