News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Anda Dijamin Kaget Mengetahui Ayah Si 'Wanita Emas' dan Rekam Jejaknya

Editor: Rendy Sadikin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hasnaeni Moein Wanita Emas menjadi nara sumber pada diskusi di Jakarta, Rabu (23/3/2016). Diskusi tersebut bertemakan Pilkada DKI Barometer Pilkada Indonesia. TRIBUNNEWS/HERUDIN

Foto Max dan seorang perempuan mirip Desi, beredar di mana-mana, baik melalui surat elektronik maupun di telepon seluler.

Desi menyebut jika Max telah melakukan pelecehan seksual.

Meski membantah tuduhan itu, tak lama kemudian Max dipecat akhirnya sebagai anggota DPR RI.

Berpaket dengan Saipul Jamil

Pada Pilkada Jakarta 2012 lalu, Hasnaeni Moein juga sempat dikenal secara luas.

Saat itu ia gagal menjadi salah satu kandidat calon di Pilkada 2012, ia kemudian memutuskan untuk bertarung di Pemilu Legislatif melalui Partai Demokrat.

Pada Pemilu Legislatif, Hasnaeni menggunakan nama Hj. Hasnaeni, SE. MM dan bertarung dari Dapil DKI Jakarta 2 melalui Partai Demokrat nomor urut 7.

Namun cita-citanya menjadi legislator akhirnya kandas, suara yang diraih perempuan kelahiran Makassar ini pada Pemilu Legislatif tak mampu membawa dirinya duduk di Senayan.

Di partai politik, Hasnaeni juga pernah tercatat sebagai wakil bendehara Partai Hanura serta Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK).

Setelah keluar sebagai pengurus kedua partai politik tersebut, kini dirinya berlabuh di Partai Demokrat dan menjabat sebagai pengurus harian DPP partai tersebut.

Sebelum namanya mengemuka pada Pilkada DKI Jakarta 2012, nama Hasnaeni juga pernah mengutarakan niat ingin bertarung di Pilkada Tangerang Selatan pada tahun 2010 berpasangan dengan Saiful Jamil.

Niatnya tersebut kemudian gagal karena tidak mendapatkan dukungan partai politik.

Tak hanya sampai disitu, pada tahun 2011 ia juga pernah mendaftarkan diri sebagai calon Pimpinan KPK.

Walau saat itu usiannya baru menginjak 35 tahun, sehingga niatnya harus kandas karena tidak memenuhi syarat usia 40 tahun yang ditetapkan Pansel KPK.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini