Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aparat Unit I Subdit Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya meminta keterangan anggota DPD RI, Fahira Idris.
Anak Fahmi Idris itu menjalani pemeriksaan sebagai saksi pelapor terkait kasus pelecehan lambang negara yang diduga dilakukan artis, Zaskia Gotik.
Pemeriksaan dilakukan di Mapolda Metro Jaya, Senin (28/3/2016) siang.
"Iya. Hari ini saya di BAP. Ditanyakan beberapa pertanyaan. Kemudian, saya menjawab mungkin kronologis dan sebagainya," tutur Fahira, Senin (28/3/2016).
Dia menjelaskan, penyidik menanyakan mengenai insiden penghinaan lambang negara tersebut.
"Mereka menanyakan tentang misalnya beberapa hal kronologis. Misalnya menonton sendiri atau tidak," kata dia.
Setelah dilakukan pemeriksaan saksi, kata dia, penyidik kemungkinan akan meningkatkan dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.
Seperti diketahui, adanya jawaban Zaskia di program 'Dahsyat' yang menyebutkan lambang Pancasila ke-5 adalah 'bebek nungging', lalu tanggal Kemerdekaan RI '32 Agustus' dan pembacaan naskah Proklamasi dilakukan saat 'Azan Subuh', membuat masyarakat geram hingga melaporkan Zaskia ke kantor polisi.