TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Staf Khusus Presiden bidang Komunikasi, Johan Budi Sapto Pribowo mengatakan Presiden Joko Widodo sudah mengetahui adanya kasus permintaan pemberian fasilitas untuk anggota DPRD DKI Fraksi Hanura, Wahyu Dewanto dari Kemenpan-RB kepada Konjen RI di Sidney.
Johan mengatakan, kasus tersebut justru bertabrakan dengan semangat reformasi birokrasi yang dijalankan Presiden maupun semangat di kementerian itu sendiri.
"Kalau itu perintah Menpan RB (Yuddy Chrisnandi), ini sangat bertabrakan dengan apa yang selama ini dijalankan oleh Presiden," ujar Johan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (1/4/2016).
Namun, Johan mengatakan, perlu diperjelas kasus tersebut apakah benar Menteri Yuddy yang memerintahkan permintaan pemberian fasilitas tersebut atau Sekretaris Pribadi Menpan-RB.
"Kalau benar seperti itu, itu tidak etis. Tidak elok dan bertabrakan dengan semangat reformasi birokrasi sendiri," kata Johan.
Kasus tersebut sudah ditanggapi oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi birokrasi.
Pihaknya masih mendalami perihal surat berkop Kemenpan RB yang berisi permintaan agar Konsulat Jenderal RI di Sidney memfasilitasi anggota DPRD DKI Jakarta, Wahyu Dewanto.
Surat tersebut ditujukan ke Kementerian Luar Negeri dan fotonya tersebar di kalangan wartawan.
Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kemenpan RB, Herman Suryatman menyebutkan, Menteri PAN-RB Yuddy Chrisnandi tak mengetahui perihal surat tersebut.
"Keberadaan surat itu masih kami dalami, yang jelas Pak Menteri tidak pernah mengetahui ada surat seperti itu dan tidak pernah mengintruksikan," ujar Herman melalui pesan teks, Kamis (31/3/2016).
Permintaan penyediaan fasilitas transportasi dan akomodasi dilakukan selama Wahyu berkunjung ke Sydney dari 24 Maret-2 April.