TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi ikut diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (31/3/2016) malam.
Komisi D DPRD DKI Jakarta membidangi pembangunan.
Sanusi legislator dari Fraksi Gerindra itu tergolong kritis soal korupsi.
Saat Joko Widodo (Jokowi) masih menjabat Gubernur DKI, Sanusi melontar kritik soal korupsi waktu.
Jokowi waktu itu, April 2014 sibuk dengan pencalonan sebagai Presiden RI.
Muhammad Sanusi, Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Provinsi DKI Jakarta saat itu menilai Joko Widodo sudah tidak efektif lagi menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta lantaran lebih sibuk mengurus pencapresannya.
"Pasti dia (Joko Widodo) sudah tidak fokus, dia kan harus konsentrasi capres yang waktunya sekarang tinggal tiga bulan lagi," ujar Sanusi saat dihubungi, Selasa (15/4/2014).
Menurut Sanusi, Joko Widodo atau akrab disapa Jokowi ini memang bersih dari kasus korupsi anggaran.
Namun demikian, Sanusi menilai Jokowi melakukan korupsi waktu dengan mementingkan urusan partai ketimbang jabatannya sebagai Gubernur.
"Intinya dia tidak korupsi, tapi waktunya dikorupsi. Sudah korupsi waktu," kata Sanusi yang saat itu menjadi anggota Komisi D DPRD DKI.
Menurutnya, ketika Jokowi cuti, Gubernur DKI tidak bisa mengambil kebijakan strategis.
Di antaranya pengangkatan Sekda, penggantian Kepala Dinas, rekomendasi pansus serta tandatangan Perda.
"Pak wagub juga enggak boleh buat kebijakan yang startegis," ujarnya.
Karena itu, Sanusi meminta Jokowi sebaiknya segera mundur dari jabatannya sebagai Gubernur.
Hal itu menurutnya agar Jokowi bisa fokus merencanakan strategi pemenangan Pilpres.
"Politik itu kan persepsi, supaya persepsi dia tetap baik, makanya mundur aja. Supaya Jakarta tidak digantung. Kalau dia fokus di capres supaya tidak ada yang dirugikan ya mundur aja," kata Sanusi.
Cermin untuk Sanusi
Pernyataan Sanusi saat itu menuai reaksi keras Ketua DPD PDIP Provinsi DKI Jakarta Boy Bernardi Sadikin.
"Suruh dia (Sanusi) beli cermin, kalau enggak ada, nanti saya yang beri cermin," ujar Boy Sadikin di Jalan Teuku Umar Nomor 27, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (15/4/2014).
Boy Sadikin justru menuding Sanusi juga melakukan korupsi waktu.
"Dia sendiri rajin enggak ke DPRD? Tolong sebelum ngomong ke orang luar, coba ngaca ke diri sendiri," kata Boy.
Kamis (31/3/2016) malam, Sanusi ditangkap.
DPP Partai Gerindra sudah menyatakan bakal memecat kader yang tersangkut kasus korupsi.
Bahkan Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad, Jumat (1/4/2016) mengatakan, Gerindra tidak akan melindungi ataupun membela Sanusi.
Menurut Dasco, meski sebagai kader Gerindra, perbuatan Sanusi harus dipertanggungjawabkan secara pribadi.
Penangkapan oleh KPK
Tiga penyidik KPK dan Sanusi yang mengenakan batik terlihat keluar dari mobil Jaguar hitam berplat nomor B 123 RX miliknya.
Dua tas besar juga ditahan KPK sebagai barang bukti.
Selain Sanusi, KPK juga menangkap beberapa orang lainnya.
Ketua KPK Agus Rahardjo membenarkan adanya OTT yang dilakukan KPK, namun tidak menjelaskan identitas orang-orang yang ditangkap KPK.
Hingga saat ini, pihak bersangkutan belum bisa dikonfirmasi soal penangkapan yang terjadi pada Rabu (31/3/2016) malam.
Sebelumnya, ruangan Sanusi di gedung DPRD DKI Jakarta disegel oleh KPK.
Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Prabowo Soenirman mengatakan, penyegelan tersebut dilakukan sekitar pukul 20.00 WIB.
"KPK menyegel sekitar jam 7-8 malam tadi. Ruang Komisi D dan ruangan Pak Taufik di lantai 9 disegel," kata Prabowo.
Saat penyegelan, Prabowo mengaku sudah berada di rumah. Ia hanya mendapat laporan dari rekan-rekannya. Ia pun belum mengetahui penyegelan ini dalam kasus apa.
Sebab, pihak DPRD DKI pun belum mendapat konfirmasi dari KPK.
"Kalau hari ini (Kamis) disegel, biasanya besok (Jumat, 1/4/2016) baru digeledah. Kita tunggu saja kabar dari KPK, mungkin besok baru tahu," kata Prabowo.