News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tukang Bakso Hantam Juragan Sembako dengan Botol dan Bata Hingga Tewas Setelah Tak Dapat Pinjaman

Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi lokasi pembunuhan

Ia kembali menghantam wajah Sui berkali-kali dengan batu saat janda dua anak ini sudah terkapar tak berdaya.

"Pelaku lalu memaksa korban memberitahu tempat penyimpanan uang. Pelaku pun melarikan diri setelah berhasil mendapatkan Rp 4 juta tersebut, meninggalkan korban yang tewas bersimbah darah, " kata Sutarmo.

JS pun dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, serta Pasal 338 dan 339 KUHP tentang pembunuhan.

"Ancaman hukuman maksimal 15 sampai 20 tahun penjara," kata Sutarmo. (Banu Adikara)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini