TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hanya dengan bermodalkan senjata api mainan yang dibeli di sebuah toko mainan, Bagol Cs sukses membegal para korbannya yang bisa melintas di pinggiran Jakarta Timur dan Bekasi.
Untuk lebih meyakinkan aksinya, Bagol dan tiga rekannya yakni Komeng, Kevin, dan Candra melengkapi diri dengan sebilah celurit.
Jika korban melawan, mereka tega melukai para korban bahkan hingga korban tewas bersimbah darah.
Sayangnya dari empat pelaku, baru dua yang berhasil ditahan yakni Bagol dan Komeng sedangkan dua lainnya yakni Kevin, pimpinan kelompok dan Chandra masih DPO.
"Modus dari Bagol cs ialah memepet korban yang sedang mengendarai motor di tempat sepi. Lalu menodongkan senjata api mainan dan celurit," ucap Kasat Resmob Polda Metro Jaya, AKBP Eko Hadi Santoso, Senin (11/4/2016) di Polda Metro.
Menurut pengakuan dari tersangka Bagol dan Komeng ternyata kelompok mereka sudah beraksi sejak 2012.
Dan sudah banyak hasil kejahatan yang dijual ke para penadah.
Atas perbuatannya Bagol dan Komeng kini ditahan di Polda Metro dan dijerat dengan Pasal 363 dan 480 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara.