Tidak hanya itu, terdapat surat permintaan uji publik dari Dinas Kesehatan pada 10 Desember 2014.
Namun tanda surat uji publik selesai, keluar pada 8 Desember 2014.
"Ini banyak keanehan. Kalau saya jadi KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) Ahok tidak akan pulang dan langsung saya pakaikan baju oranye," ujar Lulung di Gedung DPRD DKI Jakarta Pusat, Selasa (12/4/2016).
Lulung berharap KPK bekerja secara profesional dalam menelusuri dugaan korupsi dalam pembelian RS Sumber Waras.
Banyak warga yang dirugikan saat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan membeli sebagian lahan RS Sumber Waras.
"Tegakkan keadilan supaya rakyat senang dan punya semangat, untuk ikut serta melakukan percepatan pembangunan di Jakarta karena masyarakat adalah pembayar pajak," tegas Lulung.
Masih kata Lulung, DPRD DKI sudah melaksanakan tugasnya dengan menindaklanjuti temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Satu di antaranya soal adanya indikasi kerugian daerah senilai Rp 191 miliar soal pembelian sebagian lahan RS Sumber Waras.
"Ini kan prosesnya panjang ada beberapa yang sudah dipanggil sebelumnya. Tentu dipanggil karena dugaan kasus korupsi sumber waras. DPRD sudah sesuai peraturan BPK, menyarankan agar Pemerintah Daerah kembalikan lahan ini diabaikan oleh Pemerintah Daerah," ujar Lulung.
Lulung berharap kasus Sumber Waras bisa terungkap.
Dia menyebut bila ada anggota DPRD mau pun dari pihak eksekutif yang terlibat harus diusut.
Lulung pun mengapresiasi KPK melakukan pemeriksaan terhadap Ahok.
"Kita apresiasi berlanjut. KPK harus berani jujur. Saya apresiasi KPK sudah mulai memanggil Pak Ahok selaku Plt. saat itu. Semoga kasus ini bisa terungkap yang sebenarnya."
"Saya yakin Pak Ahok orang yang berani mengatakan iya dan tidak. Tapi sayangnya pada kenyataannya di sidang Tipikor, dia bilang lupa enggak inget," kata Lulung.