TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dalam pertemuan warga Luar Batang dengan pemerintah Kota Jakarta Utara beserta dengan Komisi A DPRD DKI Jakarta muncul nama Hariyanto.
Anggota Komisi A DPRD DKI Gani Suwondo mempertanyakan nama tersebut kepada pemerintah Kota Jakarta Utara.
"Kenal Hariyanto? Siapa dia? Apa perannya di penggusuran Luar Batang?" tanya Gani kepada Wali Kota Jakarta Utara, Rustam Effendi di ruang rapat Komisi A DPRD DKI Jakarta, Jumat (15/4/2016).
"Nah itu dia. Itu dia, akhirnya ada yang berani sebut namanya, itu orangnya," teriak warga Luar Batang yang berada dalam pertemuan tersebut.
Sebelum membicarakan hal tersebut, seorang warga Luar Batang mengatakan bahwa dalam sebuah pertemuan di kantor kelurahan, dia mendapati ketua RW dan ketua RT mendapatkan uang transportasi sebanyak Rp 2 juta dan tanpa tanda terima.
Padahal, seharusnya hanya Rp 40 ribu dan memakai tanda terima jika memang pertemuan tersebut bersifat resmi.
"Ini Rp 2 juta tanpa tanda terima. Katanya disuruh Pak Camat. Kejadiannya sekitar beberapa hari sebelum penggusuran," kata dia.
Sementara itu Camat Penjaringan, Abdul Chalit mengatakan bahwa Hariyanto hanya seorang pensiunan PNS dari Dinas Pekerjaan Umum.
"Masalah Rp 2 juta, tanya mereka yang katanya melihat. Saya tidak tahu itu. Kalau Pak Hariyanto memang dulunya orang PU. Sekarang mah bukan siapa-siapa," jelas Abdul Chalit.