News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Reklamasi Pantai Jakarta

Kemungkinan Reklamasi Teluk Jakarta Cemarkan Lingkungan Masih Ditelusuri

Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aktivitas reklamasi menggunakan alat berat terlihat melalui pantauan udara terus berlangsung di Pulau G yang terletak di bibir Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara, Kamis (14/4/2016). Sebelumnya Komisi IV DPR dan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pidjiastuti sepakat agar proyek reklamasi Teluk Jakarta dihentikan. PRESIDENTIAL PALACE/AGUS SUPARTO

Laporan Wartawan TRIBUNnews.com, Nurmulia Rekso Purnomo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sudah menurunkan tim guna menelusuri kemungkinan pencemaran lingkungan akibat reklamasi Teluk Jakarta. 

"Tim saya melakukan pengawasan terhadap amdal dan sebagainya," kata Menetri LHK Siti Nurbaya kepada wartawan di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Minggu (17/4/2016).

Siti mengatakan jika terbukti ada pencemaran, mereka akan mendapatkan sanksi sesuai Undang-Undang Nomor 32 tahun 2009 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup.

"Dalam hal terjadi indikasi pelanggaran serius maka harus dilakukan investigasi," jelas Siti.

Indikator yang diacu pada penelusuran pelanggaran itu di antaranya pencemaran lingkungan, kerusakan lingkungan, serta keresahan masyarakat di sekitar lokasi reklamasi.

Laporan dari apa yang dilakukan tim Kementerian LHK baru akan disampaikan kepada Siti pada 20 April mendatang, di mana pada hari itu ia juga akan menaparkan masalah tersebut di parlemen.

"Ini akan ada sanksi administratif, perdata, atau pidana," terang dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini