TRIBUNNEWS.COM, CIKUPA – Potongan kaki Nur Atikah (34), wanita hamil korban mutilasi di Desa Telaga Sari, Cikupa, Kabupaten Tangerang hingga kini belum ditemukan.
Diberitakan sebelumnya oleh Warta Kota, polisi akhirnya mengungkap identitas wanita hamil korban mutilasi di Desa Telaga Sari, Cikupa, Kabupaten Tangerang.
Polisi juga masih mengejar AK, pria yang diduga membunuh dan memutilasi Nur, sebelum mayatnya ditemukan di kamar kontrakannya, di Desa Telaga Sari RT 12/01, Cikupa pada Rabu (13/4/2016) lalu.
Polisi juga masih terus memeriksa RI (20), saksi kunci yang juga ikut membantu AK membuang potongan tubuh Nur.
"Potongan kaki sampai sekarang masih terus kami cari berdasarkan keterangan dari saksi kunci, " kata Kapolresta Tangerang, Komisaris Besar Irman Sugema, Senin (18/4/2016).
Irman menjelaskan, berdasarkan keterangan RI, potongan tubuh Nur yang ditemukan di dalam kamar kontrakan rencananya akan dibuang juga untuk menghilangkan jejak.
" Berdasarkan keterangan RI, tubuh korban tersebut rencananya akan dibuang juga ke tempat lain. RI juga mengakui ia membantu AK membuang potongan tangan dan kaki korban, " kata Irman.
Irman menuturkan, untuk potongan tangan yang sudah ditemukan terlebih dahulu, polisi sudah memastikan bahwa tangan tersebut adalah tangan Nur.
"DNA potongan tangannya identik dengan jenazah korban, " kata Irman.