News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Reklamasi Pantai Jakarta

Di Kasus Suap Reklamasi Teluk Jakarta Sanusi Main Sendiri? ICW: Nggak Mungkin!

Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mohamad Sanusi usai diperiksa sebagai saksi kasus pemulusan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang reklamasi Teluk Jakarta, di kantor KPK, Jakarta, Senin (18/4/2016).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch (ICW) Donal Fariz menilai, kasus dugaan suap dalam pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) terkait reklamasi Pantai Utara Jakarta, melibatkan banyak pihak.

Dia meragukan, Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi yang telah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus itu 'bermain' sendirian.

Ia mengaku semakin yakin ada nama lain selain Sanusi yang terlibat setelah munculnya informasi pertemuan Bos Agung Sedayu Grup Sugianto Kusuma alias Aguan dengan beberapa pimpinan DPRD DKI.

Dalam kasus ini, mustahil Sanusi main sendiri, karena sejumlah informasi sudah menemui titik terang.

Misalnya, pertemuan Aguan dengan beberapa pimpinan DPRD. Nah itu petunjuk awal yang mengarahkan bahwa perbuatan ini diduga melibatkan anggota DPRD lainnya," kata Donal, Selasa (19/4).

Sebelumnya, Senin (18/4), Kuasa Hukum M Sanusi, Irsan Gusfrianto mengklaim, Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi dan Wakil Ketua DPRD DKI Mohamad Taufik pernah bertemu Aguan di Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara.

Donal mengatakan, pengakuan Sanusi yang menyebut melakukan tindakan tersebut sendirian jelas kontraproduktif dengan petunjuk-petunjuk yang mulai bermunculan.

Dia menduga, Sanusi berusaha melindungi nama-nama lain yang terlibat dalam kasus dugaan suap tersebut.

"Justru itu merugikan Sanusi sendiri karena dianggap tidak kooperatif. Justru dia harus berterus terang, baik keterlibatan di lingkungan DPRD, eksekutif, maupun di lingkungan pengusaha yang bermain mata dalam kasus ini," ujar Donal.

Sanusi terjerat operasi tangkap tangan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Saat ini, Sanusi telah ditetapkan menjadi tersangka dengan dugaan menerima suap dari pengembang Agung Podomoro Land terkait pembahasan raperda reklamasi Teluk Jakarta.

KPK juga menetapkan bos Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja, sebagai tersangka.

Untuk keperluan penyidikan terkait kasus tersebut, Aguan dan Sunny Tanuwidjaja dicegah ke luar negeri. Sunny adalah salah seorang staf Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.

KPK terus mendalami kasus ini dengan memeriksa sejumlah orang, di antaranya Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi dan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik.

Penulis: David Oliver Purba

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini